<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	>

<channel>
	<title>Suara Rakyat &#124; Versi Merdeka! Beta</title>
	<atom:link href="http://www.suara-rakyat.com/?feed=rss2" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://www.suara-rakyat.com</link>
	<description>Ketika Suara Anda Didengar - eParliament untuk Indonesia</description>
	<pubDate>Wed, 14 Apr 2010 12:48:34 +0000</pubDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.7.1</generator>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
			<item>
		<title>Ramadhan Pohan Kebakaran Jenggot kah..!</title>
		<link>http://www.suara-rakyat.com/?p=912</link>
		<comments>http://www.suara-rakyat.com/?p=912#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 30 Nov 1999 00:00:00 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Juson Alie'ha</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Komisi I]]></category>

		<guid isPermaLink="false"></guid>
		<description><![CDATA[Tulisan  Kolonel Adji  : Lucu sekali baca komentar Ramadhan Pohan, kenapa harus kebakaran jenggot yang cobalh dengan menulis jika Anda Sebagai anggota DPR punya daya intelektual dan gagasan penting buat kemajuan bangsa ini..jangan berpolitik hanya abdi kroni&#8230;! apakah kritik atas korupsi yang Adji sampaikan bukan hal yang harus di tanggapin serius, jangan karena [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Tulisan  Kolonel Adji  : Lucu sekali baca komentar Ramadhan Pohan, kenapa harus kebakaran jenggot yang cobalh dengan menulis jika Anda Sebagai anggota DPR punya daya intelektual dan gagasan penting buat kemajuan bangsa ini..jangan berpolitik hanya abdi kroni&#8230;! apakah kritik atas korupsi yang Adji sampaikan bukan hal yang harus di tanggapin serius, jangan karena satu partai lantas menghilangkan keburukan di negara inid enagn sembunyi dibalik kata-aturan TNI..biarlah TNI yang ngurus anggotanya&#8230;!</p>
&nbsp; ]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.suara-rakyat.com/?feed=rss2&amp;p=912</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Rakyat Indonesia Pertahankan Kedaulatan dan Harga diri Bangsa dengan caranya sendiri !!</title>
		<link>http://www.suara-rakyat.com/?p=911</link>
		<comments>http://www.suara-rakyat.com/?p=911#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 30 Nov 1999 00:00:00 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Nugroho Pudjo</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Komisi I]]></category>

		<guid isPermaLink="false"></guid>
		<description><![CDATA[Warga malaysia, nampaknya sudah mulai digerakkan oleh Penguasa. Mereka menyuarakan Pemerintah Malaysia bahasanya tersinggung dan terhina atas Perilaku Demonstrans di Indonesia. Pasalnya, Warga Malaysia adalah warga Boneka, yang tidak mampu menyuarakan Aspirasinya melalui. Mereka takut dengan UU Raja. Ketahuilah, wahai warga Malaysia, jika kalian mersa tersinggung, kami sudah merasa bahwa Pejabat Pemerintah Malaysia dan diantara [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Warga malaysia, nampaknya sudah mulai digerakkan oleh Penguasa. Mereka menyuarakan Pemerintah Malaysia bahasanya tersinggung dan terhina atas Perilaku Demonstrans di Indonesia. Pasalnya, Warga Malaysia adalah warga Boneka, yang tidak mampu menyuarakan Aspirasinya melalui. Mereka takut dengan UU Raja. Ketahuilah, wahai warga Malaysia, jika kalian mersa tersinggung, kami sudah merasa bahwa Pejabat Pemerintah Malaysia dan diantara kalian juga sudah menginjak injak harga diri kami. Dan Ketika Penguasa Negeri kami, dinilai tidak dapat / lemah membela harga diri Bangsa, maka kami / Rakyat yang tampil. Karena Rakyat lah di Indonesia yang berdaulat.</p>
&nbsp; ]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.suara-rakyat.com/?feed=rss2&amp;p=911</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Gedung Baru DPR&#8230;.. !</title>
		<link>http://www.suara-rakyat.com/?p=910</link>
		<comments>http://www.suara-rakyat.com/?p=910#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 30 Nov 1999 00:00:00 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Alvin Yudistira Dua</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Komisi V]]></category>

		<guid isPermaLink="false"></guid>
		<description><![CDATA[Apa yang menjadi penyebab pembangunan gedung baru DPR kini muncul menjadi &#8220;perdebatan&#8221; yang menghangatkan ?
Apakah dikarenakan oleh biaya nya yang menelan anggaran di atas 1 trilyun rupiah ?
http://www.facebook.com/note.php?note_id=10150252048965487
&#160; ]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Apa yang menjadi penyebab pembangunan gedung baru DPR kini muncul menjadi &#8220;perdebatan&#8221; yang menghangatkan ?<br />
Apakah dikarenakan oleh biaya nya yang menelan anggaran di atas 1 trilyun rupiah ?<br />
http://www.facebook.com/note.php?note_id=10150252048965487</p>
&nbsp; ]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.suara-rakyat.com/?feed=rss2&amp;p=910</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>PEMERINTAH PERJUANGKAN NASIB KAMI</title>
		<link>http://www.suara-rakyat.com/?p=906</link>
		<comments>http://www.suara-rakyat.com/?p=906#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 30 Nov 1999 00:00:00 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Padang ILalang</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Komisi III]]></category>

		<guid isPermaLink="false"></guid>
		<description><![CDATA[ PEMERINTAH INDONESIA DINILAI TIDAK TEGAS DALAM MEMPERJUANGKAN NASIB RAKYAT ATAS KASUS PT Antar Mustika Segara (PT AMS) Singkup . SUDAH 2 TAHUN LEBIH NASIB PETANI plasma-inti rakyat (PIR), yang terdiri dari sebagian besar para transmigran di sembilan satuan pemukiman (SP-1 hingga SP-9), di Kecamatan Singkup dan Kecamat&#8230;an Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. NASIBNYA KURANG [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p> PEMERINTAH INDONESIA DINILAI TIDAK TEGAS DALAM MEMPERJUANGKAN NASIB RAKYAT ATAS KASUS PT Antar Mustika Segara (PT AMS) Singkup . SUDAH 2 TAHUN LEBIH NASIB PETANI plasma-inti rakyat (PIR), yang terdiri dari sebagian besar para transmigran di sembilan satuan pemukiman (SP-1 hingga SP-9), di Kecamatan Singkup dan Kecamat&#8230;an Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. NASIBNYA KURANG DIPERHATIKAN. Sejak kemacetan pembayaran itu petani plasma pun mengalami kesulitan dalam mengelola kebun sawit, infrastruktur dan hasil panen TBS mereka. Sebagaimana dikemukakan oleh beberapa petani plasma yang ditemui pewarta SK, tanpa hasil penjualan TBS petani tetap butuh mencukupi kebutuhan sehari-hari, dan biaya-biaya lain seperti biaya sekolah/kuliah<br />
anak-anak mereka dan lain-lain.. Sebagian besar barang kebutuhan diperoleh dari luar kecamatan.</p>
<p>Akibat keterdesakan itu banyak petani plasma terpaksa menjual TBS mereka kepada para tengkulak yang bersedia membeli TBS dengan harga jauh dibawah harga wajar, yaitu hanya sekitar 30% dari harga normal. Harga normal TBS pada tahun lalu, menurut Mispanâ€”salah seorang petani plasma di SP-7 (Desa Suka Harapan), bisa sampai 1.350 rupiah/kg. Dari hasil penjualan itu, jangankan untuk merawat kebun, untuk merawat petani dan keluarganya pun sudah tidak mencukupi lagi. Dari hasil<br />
penjualan tersebut petani plasma masih harus membayar ongkos panen 100 rupiah per kilogram.</p>
&nbsp; ]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.suara-rakyat.com/?feed=rss2&amp;p=906</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>GANYAN MALAYISA</title>
		<link>http://www.suara-rakyat.com/?p=908</link>
		<comments>http://www.suara-rakyat.com/?p=908#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 30 Nov 1999 00:00:00 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Tooftolenk Zikri</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Komisi I]]></category>

		<guid isPermaLink="false"></guid>
		<description><![CDATA[GANYANG MALAYSIA!!!!!!!!!!!!!!
&#160; ]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>GANYANG MALAYSIA!!!!!!!!!!!!!!</p>
&nbsp; ]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.suara-rakyat.com/?feed=rss2&amp;p=908</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>NURANI KEBOHONGAN</title>
		<link>http://www.suara-rakyat.com/?p=907</link>
		<comments>http://www.suara-rakyat.com/?p=907#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 30 Nov 1999 00:00:00 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Deddyy Azza Azza</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Komisi IX]]></category>

		<guid isPermaLink="false"></guid>
		<description><![CDATA[Wahai para pengaku ahli hukum,para deklarator kaum cendikia.Bacalah dirimu dan tengoklah rakyatmu.Janganlah menjadikan politik sebagai hukum kedaulatan keculasan anda dan komplotan anda dalam naungan istanamu  (parpo).Tidakah kau menangis ketika negerimu dihina bangsa lain,karena kebodohanmu yang menusuk bangsamu dengan hukum-hukum buatanmu.Tidakah kau iba,ketika wanita-wanita lemah bangsamu menjadi budak tindasan dinegeri orang,karena ketololanmu meloloskan para maling [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Wahai para pengaku ahli hukum,para deklarator kaum cendikia.Bacalah dirimu dan tengoklah rakyatmu.Janganlah menjadikan politik sebagai hukum kedaulatan keculasan anda dan komplotan anda dalam naungan istanamu  (parpo).Tidakah kau menangis ketika negerimu dihina bangsa lain,karena kebodohanmu yang menusuk bangsamu dengan hukum-hukum buatanmu.Tidakah kau iba,ketika wanita-wanita lemah bangsamu menjadi budak tindasan dinegeri orang,karena ketololanmu meloloskan para maling yang berlindung dibalik jubah hitammu.Apakah kamu tidak ketir ketika gencarnya penetrasi ekonomi bangsa lain manghancur leburkan bejana ekonomi bangsamu.Semua ini karena kedunguanmu membiarkan maling-maling tidur bersama diistanamu.Renungkanlah wahai para wakil partai-partai (bukan wakil rakyat),karena yang kamu wakil dirimu dan partaimu untuk membuat istana diatas derita rakyatmu.Saya adalah kekuatan tangan dari roh para pejuang,suatu saat akan membalas penghianatan mu terhadap pengorbanan para pejuang negeri ini.Salam merdeka buat bangsaku &#8216;MERAH PUTIH SEJATI&#8217;</p>
&nbsp; ]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.suara-rakyat.com/?feed=rss2&amp;p=907</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Keberadaan Pipa Kodeco berbau KKN atau Sabotase ?</title>
		<link>http://www.suara-rakyat.com/?p=905</link>
		<comments>http://www.suara-rakyat.com/?p=905#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 30 Nov 1999 00:00:00 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Satria Lencana</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Komisi VI]]></category>

		<guid isPermaLink="false"></guid>
		<description><![CDATA[Keberadaan Pipa Kodeco berbau KKN atau Sabotase ? &#8220;Regulator dan operator pipa gas bawah tanah itu adalah Dirjen Perhubungan laut. Ada dugaan pembangunan jaringan pipa bawah laut tersebut melanggar dan mengancam jalur perekonomian di Jawa timur. Padahal saat itu, Adpel Tanjung Perak memberikan rekomendasi agar jalur pipa bawah laut tidak memotong alur sesuai dengan surat [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Keberadaan Pipa Kodeco berbau KKN atau Sabotase ? &#8220;Regulator dan operator pipa gas bawah tanah itu adalah Dirjen Perhubungan laut. Ada dugaan pembangunan jaringan pipa bawah laut tersebut melanggar dan mengancam jalur perekonomian di Jawa timur. Padahal saat itu, Adpel Tanjung Perak memberikan rekomendasi agar jalur pipa bawah laut tidak memotong alur sesuai dengan surat keputusan Dirjen Hubla No GM.771/9/5/DN-07 tanggal 7 September 2007. Dalam surat Adpel Tanjung Parak tersebut, dijelaskan pemasangan pipa dialur pelayaran harus ditanam minus 30 meter Low Weter Spring (LWS) bila memotong alur, sejajar alur ditanam minimum 16 meter LWS dan untuk diluar ditanam minus 2 meter LWS. Ketentuan ini tidak boleh dilanggar, karena bisa membahayakan keselamatan pelayaran. &#8220;Saya menilai ada dugaan kolusi terkait proses pengambilan kebijakan dalam proyek pipanisasi gas milik Kodeco. Ini didasari kronologis proses pengajuan perijinan pipa. Tahunya sudah terpasang pipa dibawah laut, padahal ancaman kecelakaannya cukup tinggi&#8221;</p>
&nbsp; ]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.suara-rakyat.com/?feed=rss2&amp;p=905</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Keberadaan Pipa Kodeco berbau KKN atau Sabotase ?</title>
		<link>http://www.suara-rakyat.com/?p=904</link>
		<comments>http://www.suara-rakyat.com/?p=904#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 30 Nov 1999 00:00:00 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Satria Lencana</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Komisi VI]]></category>

		<category><![CDATA[Komisi VII]]></category>

		<guid isPermaLink="false"></guid>
		<description><![CDATA[Keberadaan Pipa Kodeco berbau KKN atau Sabotase ? &#8220;Regulator dan operator pipa gas bawah tanah itu adalah Dirjen Perhubungan laut. Ada dugaan pembangunan jaringan pipa bawah laut tersebut melanggar dan mengancam jalur perekonomian di Jawa timur. Padahal saat itu, Adpel Tanjung Perak memberikan rekomendasi agar jalur pipa bawah laut tidak &#8230;memotong alur sesuai dengan surat [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Keberadaan Pipa Kodeco berbau KKN atau Sabotase ? &#8220;Regulator dan operator pipa gas bawah tanah itu adalah Dirjen Perhubungan laut. Ada dugaan pembangunan jaringan pipa bawah laut tersebut melanggar dan mengancam jalur perekonomian di Jawa timur. Padahal saat itu, Adpel Tanjung Perak memberikan rekomendasi agar jalur pipa bawah laut tidak &#8230;memotong alur sesuai dengan surat keputusan Dirjen Hubla No GM.771/9/5/DN-07 tanggal 7 September 2007. Dalam surat Adpel Tanjung Parak tersebut, dijelaskan pemasangan pipa dialur pelayaran harus ditanam minus 30 meter Low Weter Spring (LWS) bila memotong alur, sejajar alur ditanam minimum 16 meter LWS dan untuk diluar ditanam minus 2 meter LWS. Ketentuan ini tidak boleh dilanggar, karena bisa membahayakan keselamatan pelayaran. &#8220;Saya menilai ada dugaan kolusi terkait proses pengambilan kebijakan dalam proyek pipanisasi gas milik Kodeco. Ini didasari kronologis proses pengajuan perijinan pipa. Tahunya sudah terpasang pipa dibawah laut, padahal ancaman kecelakaannya cukup tinggi&#8221;</p>
&nbsp; ]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.suara-rakyat.com/?feed=rss2&amp;p=904</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Purnama Theatre, Nasibmu Kini?</title>
		<link>http://www.suara-rakyat.com/?p=903</link>
		<comments>http://www.suara-rakyat.com/?p=903#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 30 Nov 1999 00:00:00 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Mustafid Sawunggalih</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Komisi IX]]></category>

		<guid isPermaLink="false"></guid>
		<description><![CDATA[Oleh: Mustafid
Bagi warga Banjarsari Ciamis, Purnama Theatre pada tahun 90-an menjadi sebuah tempat hiburan yang paling menarik. Dengan tiket yang sangat ekonomis, penonton bisa menikmati film-film laga, mandarin, maupun flm nostalgia. Letak strategis Purnama Theatre yang berada di pusat kota Nyari (sebutan Banjarsari yang nyaman, asri, dan indah-red) menjadi daya tarik tersendiri bagi bioskop yang [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Oleh: Mustafid<br />
Bagi warga Banjarsari Ciamis, Purnama Theatre pada tahun 90-an menjadi sebuah tempat hiburan yang paling menarik. Dengan tiket yang sangat ekonomis, penonton bisa menikmati film-film laga, mandarin, maupun flm nostalgia. Letak strategis Purnama Theatre yang berada di pusat kota Nyari (sebutan Banjarsari yang nyaman, asri, dan indah-red) menjadi daya tarik tersendiri bagi bioskop yang konon bangunannya sudah ada sejak zaman Jepang ini. Sangat sedikitnya sumber, sangat menyulitkan untuk menelusuri lebih jauh kapan berdirinya bangunan tua ini. Pada awalnya saya mengira, bioskop ini merupakan asset Pemda Ciamis, akan tetapi setelah menanyakan kepada beberapa tokoh setempat, bioskop ini adalah milik seorang warga keturunan/Chinese yang sudah lama tinggal di Banjarsari ini. Kalau tidak salah nama pemilik bangunan ini adalah Koh Uih yang kini telah meninggal. Tapi, entahlah sekarang banguna tua ini diserahkan kepada siapa.<br />
Perusakan Bioskop dan Penghancuran Gereja<br />
Pada tanggal 1 Desember 1998, terjadi sebuah peristiwa yang mencekam di Banjarsari. Pada malam itu, puluhan, mungkin hampir ratusan orang yang mengatasnamakan ormas Islam dengan dalih bioskop merupakan sarang maksiat, oleh karena itu segala macam bentuk maksiat harus dihancurkan. Selanjutbya dengan bergerombol ormas ini  melakukan perusakan terhadap bangunan â€œ Purnama Theatreâ€. Perusakan ini berlanjut kepada penghancuran sebuah gereja yang tidak jauh dari pusat kota. Pada waktu itu, saya sempat melihat, bagaimana gereja dilempari dengan batu-batu besar, dan jalan yang ditutup, bahkan polisi pun tidak bisa berbuat apa-apa untuk menghentikan perusakan tersebut. Masih terbayang jelas di mata saya, bagaimana terpampang sebuah tulisan â€œ Gereja Di Bangun Akan Lebih Hancurâ€ yang tertulis di dinding gereja.<br />
Sejak terjadi perusakan malam itulah, Purnama Theatre berhenti beroperasi. Antrian panjang pengunjung pun sudah tidak tampak lagi. Spanduk-spanduk kain jadwal tayang film-film yang merentang di tembok tinggi purnama Theatre pun sudah tidak terpasang. Bebrapa bagian kaca bangunan itu pecah akibat lemparan-lemparan batu.<br />
Setelah Purnama Theatre berhenti beroperasi, bioskop itu pun ditutup. Halama Bioskop itu berubah menjadi tempat berjualan para pedagang kaki lima dan tukang ojek serta tukang becak yang mangkal untuk mencari penumpang.<br />
Kamis 9 April 2009 pagi, ketika saya pulang dari Jakarta, saya langsung terkagetkan ketika turun dari bis umum tepat di depan Purnama Theatre. Banguna tua itu sudah tidak terlihat lagi, karena di depan bangunan tersebut telah dibangun kios-kios.<br />
Dalam hati, saya berpikir, kenapa bangunan tersebut dibiarkan begitu saja. Padahal, banguna itu mempunyai sejarah yang banyak dikenang oleh masyarakat Banjarsari. Kenapa tidak ada yang berusaha memanfaatkan bangunan tersebut untuk dijadikan pusat kegiatan warga? Kita memang tidak bisa berbuat banyak, karena bangunan itu adalah milik pribadi. Tapi, yang pasti saat ini Purnama Theatre sudah tiada, yang ada hanyalah saat kita melewati bekas bioskop itu, terbesit dalam hati bahwa bioskop itu dulu pernah ada, namun kini telah tiada. Miris sekaliâ€¦<br />
Ciputat, 19 Agustus 2010</p>
&nbsp; ]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.suara-rakyat.com/?feed=rss2&amp;p=903</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>UNTUK MENGURANGI KORBAN PERJALANAN MUDIK</title>
		<link>http://www.suara-rakyat.com/?p=900</link>
		<comments>http://www.suara-rakyat.com/?p=900#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 30 Nov 1999 00:00:00 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Hidayat Tapran</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Komisi V]]></category>

		<guid isPermaLink="false"></guid>
		<description><![CDATA[Sebagai upaya mengurangi korban perjalanan mudik dengan ini saya sampaikan :
1. Prinsip Dasar Berlalu Lintas
- Berlalu lintas adalah kepentingan bersama, maka semua orang harus berperilaku sedemikian rupa sehingga tidak saling menghambat dan tidak saling membahayakan.
- Berlalu lintas bukan hanya karena berkendaraan tetapi pejalan kaki-pun termasuk di dalamnya yang juga diatur dan dilindungi dengan rambu-rambu.
- Keselamatan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Sebagai upaya mengurangi korban perjalanan mudik dengan ini saya sampaikan :<br />
1. Prinsip Dasar Berlalu Lintas<br />
- Berlalu lintas adalah kepentingan bersama, maka semua orang harus berperilaku sedemikian rupa sehingga tidak saling menghambat dan tidak saling membahayakan.<br />
- Berlalu lintas bukan hanya karena berkendaraan tetapi pejalan kaki-pun termasuk di dalamnya yang juga diatur dan dilindungi dengan rambu-rambu.<br />
- Keselamatan anda dalam berlalu lintas adalah takdir Tuhan yang anda sendiri harus mengusahakannya.<br />
- Dalam berlalu lintas anda harus selalu sadar akan keselamatan jiwa anda dan peduli akan keselamatan jiwa orang lain.<br />
- Setiap saat bahaya mengancam, waspadalah terhadap adanya indikasi rawan kecelakaan atau mungkin ada orang lain yang lalai berbuat kesalahan, anda harus selalu siap untuk mengantisipasinya agar terhindar dari kecelakaan.<br />
- Pedulilah pada lingkungan dan jangan merugikan pihak lain dengan tidak melakukan pencemaran dan kebisingan serta tidak melakukan pelanggaran.</p>
<p>2. Tertib Mengemudi<br />
- Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikannya. (P.77/1)<br />
- Setiap pengemudi harus memperhatikan dan bertanggung jawab atas keselamatan penumpangnya. (P.234)<br />
- Setiap pengemudi harus selalu memberikan perhatiannya secara penuh pada kendaraan, jalan, dan lalu lintas.<br />
- Selama mengemudikan kendaraan tidak boleh melakukan apapun yang bisa mengganggu konsentrasinya.<br />
- Setiap pengemudi harus memastikan bahwa perhatiannya tidak terganggu oleh telefon, radio, dan bunyi-bunyian lain. Jangan pernah memakai headphone, menelfon saat mengemudi dilarang. (P. 106/1)<br />
- Mereka yang secara fisik atau mental terganggu karena emosi, marah, gembira yang berlebihan atau karena pengaruh obat-obatan, dimungkinkan tidak bisa menguasai keadaan dilarang mengemudikan kendaraan.<br />
- Pengemudi tidak boleh terhalang dan terganggu oleh apa yang diangkutnya atau oleh apa saja yang dibawanya, demikian pula penumpang tidak boleh menghalangi dan atau mengganggu pengemudi.<br />
- Pengemudi dan penumpang yang bersebelahan harus mengenakan sabuk keselamatan. (P.106/6)<br />
- Pengemudi dan seluruh penumpang pada kendaraan terbuka harus mengenakan helm dan sabuk keselamatan. (P.106/7)<br />
* Tambahan khusus bagi pengemudi sepeda motor<br />
- Setiap orang yang mengemudikan sepeda motor dan penumpang sepeda motor wajib mengenakan helm yang memenuhi standar nasional Indonesia. (P.106/8)<br />
- Setiap orang yang mengemudikan sepeda motor tanpa kereta samping dilarang membawa penumpang lebih dari satu orang. (P.106/9)<br />
- Setiap tempat duduk pada kereta samping hanya boleh ditempati oleh satu orang penumpang saja, penumpang seusia remaja boleh duduk berdua dengan anak usia tujuh tahun ke bawah.<br />
- Sepeda motor harus berjalan lurus beriringan di tengah lajur/jalur sebagaimana kendaraan lainnya dan tidak dibenarkan berjalan zig-zag, keluar masuk di antara kendaraan lain, bila terpaksa harus berjalan berdampingan harus berjarak minimal satu meter, sama halnya apabila mendahului dan berpapasan dengan kendaraan jenis lainnya. (P.110/1)<br />
- Dalam hal berkendaraan pada malam hari pengemudi dan penumpang sepeda motor wajib memakai Rompi atau pakaian yang berpemantul cahaya atau Reflector Cahaya.<br />
- Dalam keadaan berhenti karena lampu lalu lintas atau di perlintasan atau karena ada kemacetan lalu lintas dan lain sebagainya sepeda motor harus berhenti tetap ber-iringan ke belakang tidak dibenarkan menyerobot berdesakan ke depan dan tidak dibolehkan berdampingan dengan jarak kurang dari satu meter. (P.110/1)<br />
- Sepeda motor boleh menarik sepeda motor lainnya yang dalam keadaan mengalami gangguan dengan memperhatikan keselamatan.</p>
<p>Ingat !!! Manusia yang beradab teratur tanpa harus diatur.</p>
<p>Uraian diatas adalah bagian dari tulisan pada buku saya yang berjudul &#8220;Pengetahuan Dasar Berlalu Lintas&#8221;<br />
Demikian silahkan pelajari dan pahami insya Allah bermanfaat<br />
Wassalam</p>
&nbsp; ]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.suara-rakyat.com/?feed=rss2&amp;p=900</wfw:commentRss>
		</item>
	</channel>
</rss>
