Suara Rakyat
-
sembunyikan
SURABAYA, kabarbisnis.com: Masih tertahannya ratusan kontainer milik importir di Pelabuhan Tanjung Perak membuat pengusaha di Jatim meradang. Kalkulasi awal menunjukkan, mereka merugi puluhan miliar rupiah.
“Kami sudah berkoordinasi dengan beberapa asosiasi usaha. Kerugian bisa mencapai puluhan miliar rupiah. Itu kerugian dari sisi pembengkakan biaya di pelabuhan saja, belum termasuk kerugian karena molornya proses produksi karena bahan baku maupun mesin yang diimpor tertahan. Data lengkapnya kami selesaikan Senin pekan depan untuk kemudian kami jadikan bahan mengirim surat ke Menteri Keuangan dan Kapolri. Gubernur Jatim juga akan ditembusi,” ujar Wakil Ketua Umum Kadin Jatim Dedy Suhajadi seusai berkoordinasi dengan delapan asosiasi usaha terkait masalah kepelabuhanan di kantor Kadin Jatim, Bukit Darmo Golf, Surabaya, Jumat petang (23/7/2010).
Seperti diketahui, ratusan kontainer milik importir kini tertahan di Tanjung Perak karena Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tanjung Perak enggan mengeluarkan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB). Proses penerbitan SPPB yang biasanya hanya tujuh hari kini bisa molor sampai sebulan. Bea dan Cukai beralasan kekurangan tenaga pemeriksa dan telah menjalankan prosedur normal. Namun, pengusaha menengarai ada permainan untuk mengeruk uang dari para importir.
Kekisruhan itu makin bertambah rumit karena para importir merasa pihak kepolisian turut campur dengan melakukan intervensi berlebihan yang tak perlu, seperti memeriksa barang dan dokumen yang sebelumnya juga sudah diperiksa pihak Bea dan Cukai.
“Bahkan, polisi sampai melihat manifes atau surat muatan yang di dalamnya bisa diketahui identitas pemilik barang. Ada juga yang tanya ini bayarnya dari mana. Itu kan tidak perlu karena bayar-membayar barang kan urusan pengusaha,” ujar salah seorang importir yang 140 kontainernya masih tertahan, Muhammad Zakky.
Data Terminal Petikemas Surabaya menyebutkan, per 23 Juli, kontainer yang telah tertahan selama 7-15 hari mencapai 2.139, yang tertahan 16-21 hari mencapai 754 boks, dan yang sudah tertahan 21-30 hari mencapai 554. â€Dari jumlah tersebut, semula hanya yang 554 itu yang molor. Akhirnya semuanya ikut molor dan tersendat,†ujar Ketua Gabungan Forwarder, Ekspedisi, dan Penyedia Jasa Layanan Logistik Indonesia (Gafeksi) Azis Winanda.
Dedy mengatakan, kerugian utama adalah terhambatnya proses produksi karena bahan baku tertahan di Tanjung Perak. Akibat tertahannya barang impor tersebut, proses produksi terhambat. Otomatis pengiriman barang ke mitra atau konsumen juga molor. Jadwal pengiriman barang dengan susah payah harus dikalkulasi ulang, baik dengan mitra dalam maupun luar negeri. Kini para importir menghadapi ancaman putus kontrak dari para mitranya karena molornya pengiriman barang tersebut.
Belum lagi biaya akan membengkak karena melambungnya biaya demurrage. Demurrage adalah biaya yang harus dibayarkan karena proses bongkar-muat melebihi kesepakatan semula dengan perusahaan perkapalan. Untuk kontainer 20 feet, misalnya, biayanya mencapai US$10 per hari dan untuk 40 feet bisa mencapai US$20 per hari. Itu pun ada aturan biaya progresif, yaitu semakin lama tertahan, maka pembayaran ke perusahaan perkapalan juga semakin besar.
â€Untuk yang special equipment seperti river container, biayanya jauh lebih besar. Kalikan saja itu dengan ratusan kontainer yang ada. Pengusaha benar-benar dihajar, maunya apa pemerintah? Kita disuruh produktif, tapi kelakuan pemerintah, dalam hal ini Bea dan Cukai, sangat tidak masuk akal. Katanya 24 jam 7 hari, semuanya omong kosong,†ujar Wakil Ketua Gafeksi Ayu S. Rahayu.
Timbulkan ekonomi biaya tinggi
Ketua Komite Tetap Kadin Jatim Bidang Pengendalian Impor Juddy Poerwoko mengatakan, hal tersebut menimbulkan ekonomi biaya tinggi (high cost economy) bagi importir. Harga barang jadi melonjak. â€Setelah tertahan, harga barang meningkat 70% dari FOB-nya (harga di negara asal). Bagaimana daya saing industri kita bisa meningkat kalau importir diperlakukan seperti ini?†keluh Juddy.
Juddy mengatakan, barang impor yang tertahan mayoritas adalah bahan baku yang digunakan untuk proses produksi di dalam negeri. Saat ini sekitgar 60% barang impor masih merupakan bahan baku. Adapun sisanya adalah barang konsumsi yang langsung dipasarkan di Indonesia.
â€Ada dua jenis importir, yaitu importir produsen dan importir umum atau trading. Namun, yang importir umum juga memasok bahan baku untuk produsen. Sekarang UKM-UKM di daerah sudah kesulitan bahan baku,†ujarnya.
“Kalau memang kurang tenaga, ya Bea dan Cukai mesti menambah personel. Sekarang ini kok malah berlenggak-lenggok dan seperti sengaja memperlama proses,” ujar Juddy. kbc5
http://www.kabarbisnis.com/industri/2813446-Ratusan_kontainer_tertahan__pebisnis_Jatim_rugi_puluhan_miliar.html
Pengusaha prihatin lemahnya koordinasi pelabuhan
SURABAYA, kabarbisnis.com: Para pengusaha di Jatim menyesalkan lemahnya koordinasi jajaran Pelabuhan Tanjung Perak terkait masalah importasi yang menyebabkan ratusan kontainer berisi barang impor tertahan.
â€Kami menyesalkan dan sangat prihatin dengan hal tersebut. Barang-barang impor yang tertahan ini terkait dengan perekonomian nasional karena mayoritas adalah bahan baku yang digunakan untuk proses produksi. Bahkan, 50% importir di sini juga tercatat sebagai anggota GPEI (Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia, Red) karena mereka mengimpor sebagian bahan baku untuk produksi, lalu diekspor lagi. Ini kan terkait dengan neraca perdagangan, berkaitan dengan devisa negara,†ujar Wakil Ketua Umum Kadin Jatim Dedy Suhajadi seusai berkoordinasi dengan delapan asosiasi usaha terkait masalah kepelabuhanan di kantor Kadin Jatim, Bukit Darmo Golf, Surabaya, Jumat petang (23/7/2010).
Seperti diketahui, ratusan kontainer milik importir kini tertahan di Tanjung Perak karena Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tanjung Perak enggan mengeluarkan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB). Proses penerbitan SPPB yang biasanya hanya tujuh hari kini bisa molor sampai sebulan. Kekisruhan itu makin bertambah rumit karena para importir merasa pihak kepolisian turut campur dengan melakukan intervensi berlebihan yang tak perlu, seperti memeriksa barang dan dokumen yang sebelumnya juga sudah diperiksa pihak Bea dan Cukai.
â€Instansi-instansi ini tidak terintegrasi dalam mendukung peningkatan perekonomian nasional,†ujar Dedy.
Ketua Komite Tetap Kadin Jatim Bidang Pengendalian Impor, Juddy Poerwoko, menengarai hal ini karena pemerintah tetap berusaha menggenjot penerimaan dari Bea dan Cukai. â€Memang ada ACFTA, tapi seperti kepalanya saja yang dilepas, sedangkan ekornya dipegang erat. Bea dan Cukai tetap dibebani target penerimaan meski secara fakta penerimaan mereka bakal susut besar karena ada perjanjian perdagangan bebas,†ujar Juddy.
Berdasarkan catatan kabarbisnis.com, Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan per semester I/2010 sudah mengantongi penerimaan Rp43,441 triliun atau melampaui target semester I/2010. Jumlah itu sudah mencapai 52,84% dari target di APBN-P 2010 yang sebesar Rp 82,2 triliun.
Secara terpisah, Corporate Public Relations PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) Wara Djatmika mengatakan, per 23 Juli, kontainer yang telah tertahan di TPS selama 7-15 hari mencapai 2.139, yang tertahan 16-21 hari mencapai 754 boks, dan yang sudah tertahan 21-30 hari mencapai 554.
Yard occupancy ratio (YOR) atau tingkat isian di terminal pada Sabtu, Minggu, dan Senin lalu sempat mencapai 105%. Padahal, YOR impor maksimal adalah 68%. â€YOR pada Rabu sudah 80%, Kamis 75%, dan Jumat hari ini 68%,†ujar Wara.
YOR turun bukan berarti karena kontainer yang tertahan sudah bisa dikeluarkan, namun karena ratusan kontainer dipindahkan ke jalur lain. kbc5
http://www.kabarbisnis.com/aneka-bisnis/2813447-Pengusaha_prihatin_lemahnya_koordinasi_pelabuhan.html
Importir keluhkan ratusan kontainer yang tertahan
SURABAYA, kabarbisnis.com: Para importir di Jatim mengeluhkan barang impornya yang masih tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak. Jumlahnya mencapai ratusan kontainer. Itu karena Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tanjung Perak tidak mengeluarkan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB).
Wakil Ketua Gabungan Forwarder dan Ekspedisi Indonesia (Gafeksi) Jatim Ayu S. Rahayu mengatakan, ratusan kontainer itu sudah tertahan dalam satu bulan terakhir. â€Ini bukan hanya merugikan importir, tapi juga konsumen secara umum karena proses produksi menjadi terhambat,†ujar Ayu di Surabaya, Rabu (21/7/2010).
Biasanya, kata Ayu, dalam tujuh hari SPPB sudah diterbitkan. Namun, saat ini SPPB baru keluar dalam 30 hari. Proses pemeriksaaan berjalan sangat lambat. Untuk jalur merah, yaitu impor barang-barang berisiko tinggi, setelah pengajuan pemeriksaan fisik, biasanya dua hari langsung tertangani.
“Namun, sekarang itu baru ditangani setelah tujuh hari. Katanya Bea Cukai kekurangan tenaga pemeriksa dan sudah ditambah, tapi tetap saja sangat lambat,” keluh Ayu.
Dia mengatakan, akibat tertahannya barang impor tersebut, proses produksi terhambat. Otomatis pengiriman barang ke mitra atau konsumen juga molor. Para importir terancam diputus kontrak oleh para mitranya karena molornya pengiriman barang tersebut.
Belum lagi biaya akan membengkak karena melambungnya biaya demurrage. Untuk kontainer 20 feet, misalnya, biayanya mencapai US$10 per hari dan untuk 40 feet bisa mencapai US$40 per hari. Itu pun ada aturan biaya progresif, yaitu semakin lama tertahan, maka pembayaran ke perusahaan perkapalan juga semakin besar. Belum lagi biaya penyimpanan (storage) yang mencapai Rp40.000 per hari.
â€Tinggal dikalikan saja itu ke ratusan kontainer. Barang saya saja sebulan baru keluar SPPB-nya. Kalau saya bisa adjustment harga, mungkin tidak masalah. Tapi ini sudah kontrak di harga tertentu. Otomatis saya rugi. Impas saja saya sudah bersyukur,†ujarnya.
Salah seorang importir, Muhammad Zakky, juga mengeluhkan hal yang sama. Biasanya, dalam tujuh hari sudah keluar SPPB. Namun, saat ini sudah sebulan barang impor masih tertahan. â€Punya saya ada 140 kontainer yang tertahan. Semestinya Bea Cukai menyelesaikan problem internalnya, jangan menyalahkan importir,†ujar importir permesinan itu.
Para pengusaha menengarai, kasus penyelundupan kayu lapis dari China yang melibatkan pegawai Bea Cukai di Tanjung Perak telah membuat pelayanan di sana kelewat hati-hati. Semestinya hal itu tidak berimbas ke importir lain.
â€Banyak importir yang jujur. Satu yang nggak jujur, kini Bea Cukai kok malah terkesan sok memperketat verifikasi dokumen sampai pengecekan fisik. Pengetatan boleh, tapi jangan mengabaikan kecepatan layanan,†ujar Zakky. kbc5
http://www.kabarbisnis.com/perdagangan/2813384-Importir_keluhkan_ratusan_kontainer_yang_tertahan.html
Barang impor tertahan, Kadin surati gubernur
SURABAYA, kabarbisnis.com: Ratusan kontainer barang impor yang masih tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya karena Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tanjung Perak tidak mengeluarkan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB) membuat para pengusaha geram. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim akan segera berkirim surat ke Gubernur Jatim untuk meminta bantuan penyelesaian.â€Secara resmi kami akan segera berkirim surat ke gubernur karena beberapa kali dialog dengan Bea dan Cukai belum membuahkan hasil. Kenyataannya, sudah sebulan ini ratusan kontainer tertahan di sana,†ujar Wakil Ketua Umum Kadin Jatim Dedy Suhajadi kepada wartawan di Surabaya, Rabu (21/7/2010).
Dedy mengatakan, Kadin akan mengumpulkan para pelaku usaha dan asosiasi usaha untuk mendapatkan data pasti berapa ratus kontainer yang tertahan. â€Sudah ada yang melapor ke Kadin, tapi belum semuanya. Kami terus berkoordinasi,†ujarnya.
Ketua Komite Tetap Kadin Jatim Bidang Pengendalian Impor, Juddy Poerwoko, menambahkan, dirinya sudah bertemu dengan pihak Bea dan Cukai. Mereka mengatakan melakukan prosedur seperti biasa dan tidak ada maksud untuk menahan ratusan kontainer tersebut.
â€Bilangnya mereka karena ini ada pemeriksaan fisik, ada verifikasi dokumen, dan sebagainya. Tapi semestinya kan tidak selama ini. Sebelumnya juga tidak selama ini, bahkan sampai sebulan,†ujar mantan ketua Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (Ginsi) Jatim tersebut. kbc5
http://www.kabarbisnis.com/perdagangan/2813395-Barang_impor_tertahan__Kadin_surati_gubernur.html
Lebih lanjut untuk berkomentar klik disiniSURABAYA, kabarbisnis.com: Masih tertahannya ratusan kontainer milik importir di Pelabuhan Tanjung Perak membuat pengusaha di Jatim meradang. Kalkulasi awal menunjukkan, mereka merugi puluhan miliar rupiah. "Kami sudah berkoordinasi dengan beberapa asosiasi usaha. Kerugian bisa mencapai puluhan miliar rupiah. Itu kerugian dari sisi pembengkakan biaya di pelabuhan saja, belum termasuk kerugian karena molornya -
sembunyikan
Sangat Serius Untuk di Cermati
Seiring berkembangnya profesi Arsitektur Lansekap dalam berbagai kegiatan Bidang Konstruksi di Indonesia, beberapa temuan saya dalam mencermati isi materi dokumen lelang pekerjaan Taman / Lansekap, (Perencanaan, Pengawasan. Pelaksanaan) menemukan beberapa kerancuan pemahaman beberapa item jenis pekerjaan yang sering menimbulkan pertanyaan, perdebatan, bahkan sanggahan2 keberatan sampai tuduhan indikasi pelanggaran hukum yang tentunya dapat merugikan berbagai pihak baik materil maupun non materil.
Sebagai materi / bahan pembahasan yang akan saya ketengahkan dan saya mohon kiranya dapat menjadi acuan atau yang lebih pasti menjadi kesepakatan bersama.yang mendapat kekuatan dari lembaga-lebamga pemangku kepentingan yang berada dalam lingkungan Arsitek Lansekap di Pemda-Pemda
Dalam suatu temuan dari dokumen lelang Pekerjaan Perawatan Taman (Kebun Binatang Ragunan)Yang bernilai 4 miliar rupiah baru -baru ini , sebuah item pekerjaan yakni “Penyulaman tanaman ”Lokasi pekerjaan tersebut merupakan lokasi khusus - spesifik
Masalah berawal dari dalam pasal2 RKS penjelasan pelaksanaan yang tidak menerangkan format baku (standar ) yang ditentukan untuk Standar Operasional Prosedur yang dimaksud untuk dipenuhi dan berlaku sama bagi semua peserta lelang
Lajimnya suatu proyek sebesar nilai tersebut sudah menentukan penjelasan persyaratan berupa format teknis pelaksanaan yang baku dan rinci yang merupakan gambaran bahwa kemampuan mendukung pekerjaan tersebut memiliki nilai rupiah yang juga tidak sedikit.
Contok : Kelengkapan kerja yang harus disediakan untuk 50 pekerja lapangan
orang selama setahun ( baju kerja ,sepatu,topi,sarung tangan dsb
Rekomendasi kesehatan dan bukti telah lulus mengikuti pelatihan kusus untuk lokasi sepesifik seperti itu
Hal ini perlu ditekankan sehubungan ada kecenderungan untuk saling mengajukan penawaran terendah dengan harapan dapat keluar sebagai pemenang.lelang dengan adanya ketentuan -ketentuan yang mengikat terhadap target dan pencapaian kwalitas maksimal tentunya harga penawaran calon pemenang tidak lagi berpatokan harga tawaran terendah karena harga dibawah limit logis merupakan upaya-upaya menurunkan kwalitas hasil pekerjaan yang bukan merupakan harapan dan tujuan utama penyelenggaraan lelang kalau pun bisa terjadi maka proses lelang yang ketat dan selektip tersebut bukanlah tempat bagi peserta2 yang berbuat seperti itu.(kontraktor tidak sedang dituntut sebagai donatur atau penyumbang)Kembali kepada masalah “Penyulaman tanaman” yang muncul dalam dokumen lelang tersebut tidak dijelas kan secara rinci kereteria Penyulaman yang dimaksud apakah sama dengan perbaikan taman mengisi bagian-bagian permukaan tanah yang kosong diarea taman yang dirawat.
Namun jika dilihat dari dokumen tersebut beberapa area taman yang akan di lakukan Penyulaman, pelaksana dalam dokumen list BQ diminta untuk mengisi tanaman rata-rata lebih dari 3 jenis bahkan ada 8 jenis dengan volume masing -masing puluhan bahkan ratusan terhadap permukaan tanah yang masih kosong ,yang menjadi pertanyaan apakah dengan jumlah jenis dan volume sedemikian tidak diperlukan suatu design gambar yang terikat pada ketentuan-ketentuan teknis pelaksanaan, ?
Hal inilah yang perlu di sikapi para Tenaga Ahli di konsultan pembuat dokumen lelang jika kebutuhan jumlah jenis dan volume masing2 tanaman sudah layak memerlukan gambar design maka perlu menetapkan status dan kreteria Area Taman tersebut dengan tegas apakah perbaikan atau perawatan ,
adalah penting :bagi parktisi perencana Lansekap menyikapi dengan menentukan status pekerjaan adalah Perawatan atau Pelaksanaan /Perbaikan .
Pokok permasalahan ini adalah Area Taman perlu direnovasi dan diperbaiki bila dalam area terebut diminta atau diusulkan untuk memasukan lebih dari 3 jenis tanaman dengan volume layak untuk dikomposisikan melalui penjelasan gambar jadi bukan berada dalam situasi perawatan tanpa dsign gambar atau dengan tuntunan lisan pengawas (contoh > satu jenis tanaman pun berdiameter 30 cm bila berjumlah 200 pot akan memakan areal 6 m2 bagaimana tidak diperlukan gambar untuk berkomposisi dengan tanaman eksisting sekitarnya)
Dengan demikian perawatan taman (penyulaman ) tidak sama dengan pekerjaan pelaksanaan design , dapat saja terjadi perbaikan dan dijalankan jika dalam pekerjaan pelaksanaan masih terdapat permukaan tanah yang kosong dan belum diisi selama masa garansi maka pengisian tersebut bukan penyulaman tetapi diartikan sebagai pekerjaan tersebut belum selesai sesuai tuntutan gambar dan karena belum boleh serah terima pekerjaanDi sisi lain , lajim nya oleh pelaksana atau Owner bahan tanaman untuk penyulaman sering dipersipakan dengan menggunakan tanaman persediaan atau cadangan yang telah diprediksi dalam jumlah banyak dalam suatu Nursery yang layak karena telah diketahui jenis tahapan waktu penggunaanya selama jangka waktu tertentu.
Jadi suatu area yang luas dengan fungsi ruang terbuka umum kemungkinan terjadi kerusakan sangatlah lajim dalam bagian2 taman untuk itu pengadaan Nursery sangat mutlak ada agar selalu penyulaman dapat di lakukan oleh perawat taman.Sedangkan dalam pekerjaan perbaikan atau pelaksanaan ,jenis tanaman dan jumlahnya dapat diketahui setelah menerima dokumen lelang kemudian di cocokan dan disepakati dengan kebutuhan kondisi lapangan yang sebenarnya setelah ada perhitungan yang sesungguhnya.
permasalahan ini akan berlanjut terus sepanjang masi belum ditetapkan dengan tegas kopetensi dan kreteria2 Pekerjaan Perawatan,Pelaksanaan, Pengawasan Taman
Demikian
Baginda simatupang IALI
Lebih lanjut untuk berkomentar klik disiniSangat Serius Untuk di Cermati Seiring berkembangnya profesi Arsitektur Lansekap dalam berbagai kegiatan Bidang Konstruksi di Indonesia, beberapa temuan saya dalam mencermati isi materi dokumen lelang pekerjaan Taman / Lansekap, (Perencanaan, Pengawasan. Pelaksanaan) menemukan beberapa kerancuan pemahaman beberapa item jenis pekerjaan yang sering menimbulkan pertanyaan, perdebatan, bahkan sanggahan2 keberatan -
sembunyikan
Hal ini penting perlu di respon Para Anggota Dewan yang Terhormat Tentang Kompilasi Hukum Islam (KHI) untuk segera di Undang-kan MENJADI UNDANG-UNDANG. kami meliat sangat urgen karena banyak persoalan waris ini yang menjadi polemik di keluarga tidak ada penyelesaian yang pasti, meskipun ada Inpres No. 1 Tahun 1991, makanya kami minta dukungan dari rakyat indonesia. Untuk KOMPILASI HUKUM ISLAM (KHI/WARIS) MENJADI UNDANG-UNDANG.
Website:
http://www.facebook.com/group.php?gid=112535628785513
Lebih lanjut untuk berkomentar klik disiniHal ini penting perlu di respon Para Anggota Dewan yang Terhormat Tentang Kompilasi Hukum Islam (KHI) untuk segera di Undang-kan MENJADI UNDANG-UNDANG. kami meliat sangat urgen karena banyak persoalan waris ini yang menjadi polemik di keluarga tidak ada penyelesaian yang pasti, meskipun ada Inpres No. 1 Tahun 1991, makanya kami minta -
sembunyikan
Hal ini penting perlu di respon Para Anggota Dewan yang Terhormat Tentang Kompilasi Hukum Islam (KHI) untuk segera di Undang-kan MENJADI UNDANG-UNDANG. kami meliat sangat urgen karena banyak persoalan waris ini yang menjadi polemik di keluarga tidak ada penyelesaian yang pasti, meskipun ada Inpres No. 1 Tahun 1991, makanya kami minta dukungan dari rakyat indonesia. Untuk KOMPILASI HUKUM ISLAM (KHI/WARIS) MENJADI UNDANG-UNDANG.
Website:
http://www.facebook.com/group.php?gid=112535628785513
Lebih lanjut untuk berkomentar klik disiniHal ini penting perlu di respon Para Anggota Dewan yang Terhormat Tentang Kompilasi Hukum Islam (KHI) untuk segera di Undang-kan MENJADI UNDANG-UNDANG. kami meliat sangat urgen karena banyak persoalan waris ini yang menjadi polemik di keluarga tidak ada penyelesaian yang pasti, meskipun ada Inpres No. 1 Tahun 1991, makanya kami minta -
sembunyikan
Hal ini penting perlu di respon Para Anggota Dewan yang Terhormat Tentang Kompilasi Hukum Islam (KHI) untuk segera di Undang-kan MENJADI UNDANG-UNDANG. kami meliat sangat urgen karena banyak persoalan waris ini yang menjadi polemik di keluarga tidak ada penyelesaian yang pasti, meskipun ada Inpres No. 1 Tahun 1991, makanya kami minta dukungan dari rakyat indonesia. Untuk KOMPILASI HUKUM ISLAM (KHI/WARIS) MENJADI UNDANG-UNDANG.
Website:
http://www.facebook.com/group.php?gid=112535628785513
Lebih lanjut untuk berkomentar klik disiniHal ini penting perlu di respon Para Anggota Dewan yang Terhormat Tentang Kompilasi Hukum Islam (KHI) untuk segera di Undang-kan MENJADI UNDANG-UNDANG. kami meliat sangat urgen karena banyak persoalan waris ini yang menjadi polemik di keluarga tidak ada penyelesaian yang pasti, meskipun ada Inpres No. 1 Tahun 1991, makanya kami minta -
sembunyikan
Hal ini penting perlu di respon Para Anggota Dewan yang Terhormat Tentang Kompilasi Hukum Islam (KHI) untuk segera di Undang-kan MENJADI UNDANG-UNDANG. kami meliat sangat urgen karena banyak persoalan waris ini yang menjadi polemik di keluarga tidak ada penyelesaian yang pasti, meskipun ada Inpres No. 1 Tahun 1991, makanya kami minta dukungan dari rakyat indonesia. Untuk KOMPILASI HUKUM ISLAM (KHI/WARIS) MENJADI UNDANG-UNDANG.
Website:
http://www.facebook.com/group.php?gid=112535628785513
Lebih lanjut untuk berkomentar klik disiniHal ini penting perlu di respon Para Anggota Dewan yang Terhormat Tentang Kompilasi Hukum Islam (KHI) untuk segera di Undang-kan MENJADI UNDANG-UNDANG. kami meliat sangat urgen karena banyak persoalan waris ini yang menjadi polemik di keluarga tidak ada penyelesaian yang pasti, meskipun ada Inpres No. 1 Tahun 1991, makanya kami minta -
sembunyikan
Hal ini penting perlu di respon Para Anggota Dewan yang Terhormat Tentang Kompilasi Hukum Islam (KHI) untuk segera di Undang-kan MENJADI UNDANG-UNDANG. kami meliat sangat urgen karena banyak persoalan waris ini yang menjadi polemik di keluarga tidak ada penyelesaian yang pasti, meskipun ada Inpres No. 1 Tahun 1991, makanya kami minta dukungan dari rakyat indonesia. Untuk KOMPILASI HUKUM ISLAM (KHI/WARIS) MENJADI UNDANG-UNDANG.
Website:
http://www.facebook.com/group.php?gid=112535628785513
Lebih lanjut untuk berkomentar klik disiniHal ini penting perlu di respon Para Anggota Dewan yang Terhormat Tentang Kompilasi Hukum Islam (KHI) untuk segera di Undang-kan MENJADI UNDANG-UNDANG. kami meliat sangat urgen karena banyak persoalan waris ini yang menjadi polemik di keluarga tidak ada penyelesaian yang pasti, meskipun ada Inpres No. 1 Tahun 1991, makanya kami minta -
sembunyikan
I’am an indonesian….felt the action on century bank case was hanging….are you all felt on it?….Who are responsible on it should solve it till end…where the pansus team how their jobs….leader appreciate it or no….where is the news already why suddenly missing …..why all reporter divert to gayus tambunan case….why suddenly susno duadji become a suspect….it all politic right?…how to make us confident on your action……
Lebih lanjut untuk berkomentar klik disiniI'am an indonesian....felt the action on century bank case was hanging....are you all felt on it?....Who are responsible on it should solve it till end...where the pansus team how their jobs....leader appreciate it or no....where is the news already why suddenly missing .....why all reporter divert to gayus tambunan case....why suddenly -
sembunyikan
Kami berharap masalah kasus bank century harus diselesaikan sampai tuntas secara hukum bukan politik, ini momentum yg baik untuk menjaga kredibilitas pemerintahan SBY, sesuai janji beliau yg akan memimpin sendiri pemberantasan korupsi pada waktu kampanye thn 2004.
Lebih lanjut untuk berkomentar klik disiniKami berharap masalah kasus bank century harus diselesaikan sampai tuntas secara hukum bukan politik, ini momentum yg baik untuk menjaga kredibilitas pemerintahan SBY, sesuai janji beliau yg akan memimpin sendiri pemberantasan korupsi pada waktu kampanye thn 2004. -
sembunyikan
Dampak pemberitaan century gate yg kurang proporsional telah mempengaruhi para mahasiswa yg berdemo, misalnya membakari bendera parpol, foto2, dan tampaknya makin berkembang menjadi bola liar……..
Lebih lanjut untuk berkomentar klik disiniDampak pemberitaan century gate yg kurang proporsional telah mempengaruhi para mahasiswa yg berdemo, misalnya membakari bendera parpol, foto2, dan tampaknya makin berkembang menjadi bola liar........
