Arsip kategori Komisi IIRuang lingkup : Pertahanan dalam negeri dan otonomi daerah, aparatur negara, agraria, dan komisi pemilihan umum.

  • sembunyikan

    Demokrasi yg telah berjalan 12 tahun pasca reformasi ternyata tdk membawa pengaruh positif bagi rakyat Indonesia. Banyaknya konflik horizontal di berbagai kalangan : antar rakyat, antar agama, antar kampus, antar penegak hukum dlsb membuktikan demokrasi tsb belum berjalan sebagaimana mestinya. Demokrasi yg pilar utamanya adalah partai politik yg terrefresentasi di parlemen tidak lagi mendapat respons pemerintah malahan cenderung menolak keputusan politik parlemen spt dalam kasus Century. Pemerintah terkesan tidak nyaman dengan keputusan politik. Arogansi pemerintah hendak yg memberi penghargaan kepada Boediono dan Sri Mulyani adalah bukti arogansi tsb. Arogansi kekuasaan dan kelompok. Demokrasi kita kembali ke zaman orde lama yaitu demokrasi terpimpin yg pernah mengeluarkan maklumat untuk membubarkan parlemen. Implikasi dari ini semua adalah carut marutnya politik dan demokrasi. Akibatnya stabilitas keamanan, ekonomi dan hukum akan stagnan malah cenderung menurun. Kita terjebak dalam sebuah fatamorgana.

     

    Lebih lanjut untuk berkomentar klik disini
    Demokrasi yg telah berjalan 12 tahun pasca reformasi ternyata tdk membawa pengaruh positif bagi rakyat Indonesia. Banyaknya konflik horizontal di berbagai kalangan : antar rakyat, antar agama, antar kampus, antar penegak hukum dlsb membuktikan demokrasi tsb belum berjalan sebagaimana mestinya. Demokrasi yg pilar utamanya adalah partai politik yg terrefresentasi di parlemen
  • sembunyikan

    Saya berharap terdapat perataan pembanguna di Indonesia. jgn semua ada di Jakarta. Saya juga berharap budaya kita yang diklaim oleh negara lain dapat diselesaikan dengan cepat, karena saya lihat pemerintah kurang serkali memperhatikan budaya kita yang semakin lama semakin diakui negara lain.

     

    Lebih lanjut untuk berkomentar klik disini
    Saya berharap terdapat perataan pembanguna di Indonesia. jgn semua ada di Jakarta. Saya juga berharap budaya kita yang diklaim oleh negara lain dapat diselesaikan dengan cepat, karena saya lihat pemerintah kurang serkali memperhatikan budaya kita yang semakin lama semakin diakui negara lain.
  • sembunyikan

    Peraturan KPU no. 61 Tahun 2009 sngat bertentangan deng UU No. 10 Tahun 2008 penuh dengan sarat Kepentingan Partai - Partai Besar. Peraturan terseut mengakibatkan pembohongan kepada Publik Karena Anggota Dewan yang sudah terpilih dan sudah dilantik dihitung kembali suaranya untuk daerah pemekaran, agar mendapatkan BPP yang baru. Berarti BPP yang lama secara tidak langsung dibatalkan. Bagaimana mungkin hal ini bisa terjadi ? sungguh hebat para pejabat Yang membuat peraturan ini, Kalah UU dibuatnya. Mohon ditinjau kembali. jangan sampai hal ini membuat kekacauan di daerah.

     

    Lebih lanjut untuk berkomentar klik disini
    Peraturan KPU no. 61 Tahun 2009 sngat bertentangan deng UU No. 10 Tahun 2008 penuh dengan sarat Kepentingan Partai - Partai Besar. Peraturan terseut mengakibatkan pembohongan kepada Publik Karena Anggota Dewan yang sudah terpilih dan sudah dilantik dihitung kembali suaranya untuk daerah pemekaran, agar mendapatkan BPP yang baru. Berarti BPP yang
  • sembunyikan

    Dengan hormat,
    Berdasarkan hasil rakor gabungan Menteri PAN RI, Mendinas RI, MENAG RI, MENDAGRI, Komisi X DPR RI dan Komisi VIII DPR RI tertanggal 3 Februari telah disepakati bahwa Peraturan Pemerintah tentang percepatan rekriutmen CPNS/PNS Tenaga Honorer Non APBN/APBD di syahkan paling lambat bulan April 2009 serta rakergab tanggal 18 November 2009, maka kami selaku Dewan Pimpinan Pusat Forum Tenagah Honorer Sekolah Negeri Indonesia memberikan motivasi usulan sebagai berikut :
    1. Pendidik dan Tenaga Kependidikan serta Tenaga Kesehatan segera diangkat menjadi CPNS/PNS dalam satu tahun anggaran sesuai dengan kemampuan Keuangan Negara, jika tidak memungkinkan bisa diselesaikan secara bertahap dan berturut-turut.
    2. Segera disyahkannya Peraturan Pemerintah tentang percepatan rekriutmen CPNS/PNS Tenaga Honorer Non APBN/APBD di syahkan paling lambat bulan April 2009 sebagaimana hasil rakorgab tanggal 3 Februari 2009.
    3. Usia maksimal 51 tahun sebagaimana Sekdes.

     

    Lebih lanjut untuk berkomentar klik disini
    Dengan hormat, Berdasarkan hasil rakor gabungan Menteri PAN RI, Mendinas RI, MENAG RI, MENDAGRI, Komisi X DPR RI dan Komisi VIII DPR RI tertanggal 3 Februari telah disepakati bahwa Peraturan Pemerintah tentang percepatan rekriutmen CPNS/PNS Tenaga Honorer Non APBN/APBD di syahkan paling lambat bulan April 2009 serta rakergab tanggal 18
  • sembunyikan

    Dengan hormat,
    Berdasarkan hasil rakor gabungan Menteri PAN RI, Mendinas RI, MENAG RI, MENDAGRI, Komisi X DPR RI dan Komisi VIII DPR RI tertanggal 3 Februari telah disepakati bahwa Peraturan Pemerintah tentang percepatan rekriutmen CPNS/PNS Tenaga Honorer Non APBN/APBD di syahkan paling lambat bulan April 2009 dan rakergab tanggal 18 November 2009, maka kami selaku Dewan Pimpinan Pusat Forum Tenagah Honorer Sekolah Negeri Indonesia memberikan motivasi usulan sebagai berikut :
    1. Pendidik dan Tenaga Kependidikan serta Tenaga Kesehatan segera diangkat menjadi CPNS/PNS dalam satu tahun anggaran sesuai dengan kemampuan Keuangan Negara, jika tidak memungkinkan bisa diselesaikan secara bertahap dan berturut-turut.
    2. Segera disyahkannya Peraturan Pemerintah tentang percepatan rekriutmen CPNS/PNS Tenaga Honorer Non APBN/APBD di syahkan paling lambat bulan April 2009 sebagaimana hasil rakorgab tanggal 3 Februari 2009.
    3. Usia maksimal 51 tahun sebagaimana Sekdes.

     

    Lebih lanjut untuk berkomentar klik disini
    Dengan hormat, Berdasarkan hasil rakor gabungan Menteri PAN RI, Mendinas RI, MENAG RI, MENDAGRI, Komisi X DPR RI dan Komisi VIII DPR RI tertanggal 3 Februari telah disepakati bahwa Peraturan Pemerintah tentang percepatan rekriutmen CPNS/PNS Tenaga Honorer Non APBN/APBD di syahkan paling lambat bulan April 2009 dan rakergab tanggal 18
  • sembunyikan

    mohon regulasi untuk tenaga honorer sumber dana lain sebagai payung hukum segera di undangkan.

     

    Lebih lanjut untuk berkomentar klik disini
    mohon regulasi untuk tenaga honorer sumber dana lain sebagai payung hukum segera di undangkan.
  • sembunyikan

    Tolong beliau gimana rakyat ga susah terus,kalo gak nasionalisme.Banyak keluhan dari umat Nasrani,klo bangun gereja udah susah banget…terima kasih.

     

    Lebih lanjut untuk berkomentar klik disini
    Tolong beliau gimana rakyat ga susah terus,kalo gak nasionalisme.Banyak keluhan dari umat Nasrani,klo bangun gereja udah susah banget...terima kasih.
 

You need to log in to vote

The blog owner requires users to be logged in to be able to vote for this post.

Alternatively, if you do not have an account yet you can create one here.

Powered by Vote It Up

FireStats icon Powered by FireStats