Pencarian
navigasi situsKategori
Suara Rakyat







statistikSuara Rakyat
Hits 24 jam terakhir :
632
Total Hits :
40544
Pengunjung 24 jam terakhir :
190
Total Pengunjung :
14667
blog suara rakyatEntry Terbaru

daftarPengunjung Terakhir
Komunitas
Pengunjung Terakhir
Powered by Sociable!

obrolanSuara Rakyat

Suara Rakyat on Facebook
 Suara Rakyat Terbaru
  • sembunyikan

    Warga malaysia, nampaknya sudah mulai digerakkan oleh Penguasa. Mereka menyuarakan Pemerintah Malaysia bahasanya tersinggung dan terhina atas Perilaku Demonstrans di Indonesia. Pasalnya, Warga Malaysia adalah warga Boneka, yang tidak mampu menyuarakan Aspirasinya melalui. Mereka takut dengan UU Raja. Ketahuilah, wahai warga Malaysia, jika kalian mersa tersinggung, kami sudah merasa bahwa Pejabat Pemerintah Malaysia dan diantara kalian juga sudah menginjak injak harga diri kami. Dan Ketika Penguasa Negeri kami, dinilai tidak dapat / lemah membela harga diri Bangsa, maka kami / Rakyat yang tampil. Karena Rakyat lah di Indonesia yang berdaulat.



    Lebih lanjut untuk berkomentar klik disini
    Warga malaysia, nampaknya sudah mulai digerakkan oleh Penguasa. Mereka menyuarakan Pemerintah Malaysia bahasanya tersinggung dan terhina atas Perilaku Demonstrans di Indonesia. Pasalnya, Warga Malaysia adalah warga Boneka, yang tidak mampu menyuarakan Aspirasinya melalui. Mereka takut dengan UU Raja. Ketahuilah, wahai warga Malaysia, jika kalian mersa tersinggung, kami sudah merasa bahwa Pejabat
  • sembunyikan

    Apa yang menjadi penyebab pembangunan gedung baru DPR kini muncul menjadi “perdebatan” yang menghangatkan ?
    Apakah dikarenakan oleh biaya nya yang menelan anggaran di atas 1 trilyun rupiah ?
    http://www.facebook.com/note.php?note_id=10150252048965487



    Lebih lanjut untuk berkomentar klik disini
    Apa yang menjadi penyebab pembangunan gedung baru DPR kini muncul menjadi "perdebatan" yang menghangatkan ? Apakah dikarenakan oleh biaya nya yang menelan anggaran di atas 1 trilyun rupiah ? http://www.facebook.com/note.php?note_id=10150252048965487
  • sembunyikan

    PEMERINTAH INDONESIA DINILAI TIDAK TEGAS DALAM MEMPERJUANGKAN NASIB RAKYAT ATAS KASUS PT Antar Mustika Segara (PT AMS) Singkup . SUDAH 2 TAHUN LEBIH NASIB PETANI plasma-inti rakyat (PIR), yang terdiri dari sebagian besar para transmigran di sembilan satuan pemukiman (SP-1 hingga SP-9), di Kecamatan Singkup dan Kecamat…an Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. NASIBNYA KURANG DIPERHATIKAN. Sejak kemacetan pembayaran itu petani plasma pun mengalami kesulitan dalam mengelola kebun sawit, infrastruktur dan hasil panen TBS mereka. Sebagaimana dikemukakan oleh beberapa petani plasma yang ditemui pewarta SK, tanpa hasil penjualan TBS petani tetap butuh mencukupi kebutuhan sehari-hari, dan biaya-biaya lain seperti biaya sekolah/kuliah
    anak-anak mereka dan lain-lain.. Sebagian besar barang kebutuhan diperoleh dari luar kecamatan.

    Akibat keterdesakan itu banyak petani plasma terpaksa menjual TBS mereka kepada para tengkulak yang bersedia membeli TBS dengan harga jauh dibawah harga wajar, yaitu hanya sekitar 30% dari harga normal. Harga normal TBS pada tahun lalu, menurut Mispan—salah seorang petani plasma di SP-7 (Desa Suka Harapan), bisa sampai 1.350 rupiah/kg. Dari hasil penjualan itu, jangankan untuk merawat kebun, untuk merawat petani dan keluarganya pun sudah tidak mencukupi lagi. Dari hasil
    penjualan tersebut petani plasma masih harus membayar ongkos panen 100 rupiah per kilogram.



    Lebih lanjut untuk berkomentar klik disini
    PEMERINTAH INDONESIA DINILAI TIDAK TEGAS DALAM MEMPERJUANGKAN NASIB RAKYAT ATAS KASUS PT Antar Mustika Segara (PT AMS) Singkup . SUDAH 2 TAHUN LEBIH NASIB PETANI plasma-inti rakyat (PIR), yang terdiri dari sebagian besar para transmigran di sembilan satuan pemukiman (SP-1 hingga SP-9), di Kecamatan Singkup dan Kecamat...an Kendawangan, Kabupaten Ketapang,
  • sembunyikan

    GANYANG MALAYSIA!!!!!!!!!!!!!!



    Lebih lanjut untuk berkomentar klik disini
    GANYANG MALAYSIA!!!!!!!!!!!!!!
  • sembunyikan

    Wahai para pengaku ahli hukum,para deklarator kaum cendikia.Bacalah dirimu dan tengoklah rakyatmu.Janganlah menjadikan politik sebagai hukum kedaulatan keculasan anda dan komplotan anda dalam naungan istanamu (parpo).Tidakah kau menangis ketika negerimu dihina bangsa lain,karena kebodohanmu yang menusuk bangsamu dengan hukum-hukum buatanmu.Tidakah kau iba,ketika wanita-wanita lemah bangsamu menjadi budak tindasan dinegeri orang,karena ketololanmu meloloskan para maling yang berlindung dibalik jubah hitammu.Apakah kamu tidak ketir ketika gencarnya penetrasi ekonomi bangsa lain manghancur leburkan bejana ekonomi bangsamu.Semua ini karena kedunguanmu membiarkan maling-maling tidur bersama diistanamu.Renungkanlah wahai para wakil partai-partai (bukan wakil rakyat),karena yang kamu wakil dirimu dan partaimu untuk membuat istana diatas derita rakyatmu.Saya adalah kekuatan tangan dari roh para pejuang,suatu saat akan membalas penghianatan mu terhadap pengorbanan para pejuang negeri ini.Salam merdeka buat bangsaku ‘MERAH PUTIH SEJATI’



    Lebih lanjut untuk berkomentar klik disini
    Wahai para pengaku ahli hukum,para deklarator kaum cendikia.Bacalah dirimu dan tengoklah rakyatmu.Janganlah menjadikan politik sebagai hukum kedaulatan keculasan anda dan komplotan anda dalam naungan istanamu (parpo).Tidakah kau menangis ketika negerimu dihina bangsa lain,karena kebodohanmu yang menusuk bangsamu dengan hukum-hukum buatanmu.Tidakah kau iba,ketika wanita-wanita lemah bangsamu menjadi budak tindasan dinegeri orang,karena
  • sembunyikan

    Keberadaan Pipa Kodeco berbau KKN atau Sabotase ? “Regulator dan operator pipa gas bawah tanah itu adalah Dirjen Perhubungan laut. Ada dugaan pembangunan jaringan pipa bawah laut tersebut melanggar dan mengancam jalur perekonomian di Jawa timur. Padahal saat itu, Adpel Tanjung Perak memberikan rekomendasi agar jalur pipa bawah laut tidak memotong alur sesuai dengan surat keputusan Dirjen Hubla No GM.771/9/5/DN-07 tanggal 7 September 2007. Dalam surat Adpel Tanjung Parak tersebut, dijelaskan pemasangan pipa dialur pelayaran harus ditanam minus 30 meter Low Weter Spring (LWS) bila memotong alur, sejajar alur ditanam minimum 16 meter LWS dan untuk diluar ditanam minus 2 meter LWS. Ketentuan ini tidak boleh dilanggar, karena bisa membahayakan keselamatan pelayaran. “Saya menilai ada dugaan kolusi terkait proses pengambilan kebijakan dalam proyek pipanisasi gas milik Kodeco. Ini didasari kronologis proses pengajuan perijinan pipa. Tahunya sudah terpasang pipa dibawah laut, padahal ancaman kecelakaannya cukup tinggi”



    Lebih lanjut untuk berkomentar klik disini
    Keberadaan Pipa Kodeco berbau KKN atau Sabotase ? "Regulator dan operator pipa gas bawah tanah itu adalah Dirjen Perhubungan laut. Ada dugaan pembangunan jaringan pipa bawah laut tersebut melanggar dan mengancam jalur perekonomian di Jawa timur. Padahal saat itu, Adpel Tanjung Perak memberikan rekomendasi agar jalur pipa bawah laut tidak memotong
  • sembunyikan

    Keberadaan Pipa Kodeco berbau KKN atau Sabotase ? “Regulator dan operator pipa gas bawah tanah itu adalah Dirjen Perhubungan laut. Ada dugaan pembangunan jaringan pipa bawah laut tersebut melanggar dan mengancam jalur perekonomian di Jawa timur. Padahal saat itu, Adpel Tanjung Perak memberikan rekomendasi agar jalur pipa bawah laut tidak …memotong alur sesuai dengan surat keputusan Dirjen Hubla No GM.771/9/5/DN-07 tanggal 7 September 2007. Dalam surat Adpel Tanjung Parak tersebut, dijelaskan pemasangan pipa dialur pelayaran harus ditanam minus 30 meter Low Weter Spring (LWS) bila memotong alur, sejajar alur ditanam minimum 16 meter LWS dan untuk diluar ditanam minus 2 meter LWS. Ketentuan ini tidak boleh dilanggar, karena bisa membahayakan keselamatan pelayaran. “Saya menilai ada dugaan kolusi terkait proses pengambilan kebijakan dalam proyek pipanisasi gas milik Kodeco. Ini didasari kronologis proses pengajuan perijinan pipa. Tahunya sudah terpasang pipa dibawah laut, padahal ancaman kecelakaannya cukup tinggi”



    Lebih lanjut untuk berkomentar klik disini
    Keberadaan Pipa Kodeco berbau KKN atau Sabotase ? "Regulator dan operator pipa gas bawah tanah itu adalah Dirjen Perhubungan laut. Ada dugaan pembangunan jaringan pipa bawah laut tersebut melanggar dan mengancam jalur perekonomian di Jawa timur. Padahal saat itu, Adpel Tanjung Perak memberikan rekomendasi agar jalur pipa bawah laut tidak ...memotong
  • sembunyikan

    Oleh: Mustafid
    Bagi warga Banjarsari Ciamis, Purnama Theatre pada tahun 90-an menjadi sebuah tempat hiburan yang paling menarik. Dengan tiket yang sangat ekonomis, penonton bisa menikmati film-film laga, mandarin, maupun flm nostalgia. Letak strategis Purnama Theatre yang berada di pusat kota Nyari (sebutan Banjarsari yang nyaman, asri, dan indah-red) menjadi daya tarik tersendiri bagi bioskop yang konon bangunannya sudah ada sejak zaman Jepang ini. Sangat sedikitnya sumber, sangat menyulitkan untuk menelusuri lebih jauh kapan berdirinya bangunan tua ini. Pada awalnya saya mengira, bioskop ini merupakan asset Pemda Ciamis, akan tetapi setelah menanyakan kepada beberapa tokoh setempat, bioskop ini adalah milik seorang warga keturunan/Chinese yang sudah lama tinggal di Banjarsari ini. Kalau tidak salah nama pemilik bangunan ini adalah Koh Uih yang kini telah meninggal. Tapi, entahlah sekarang banguna tua ini diserahkan kepada siapa.
    Perusakan Bioskop dan Penghancuran Gereja
    Pada tanggal 1 Desember 1998, terjadi sebuah peristiwa yang mencekam di Banjarsari. Pada malam itu, puluhan, mungkin hampir ratusan orang yang mengatasnamakan ormas Islam dengan dalih bioskop merupakan sarang maksiat, oleh karena itu segala macam bentuk maksiat harus dihancurkan. Selanjutbya dengan bergerombol ormas ini melakukan perusakan terhadap bangunan “ Purnama Theatre”. Perusakan ini berlanjut kepada penghancuran sebuah gereja yang tidak jauh dari pusat kota. Pada waktu itu, saya sempat melihat, bagaimana gereja dilempari dengan batu-batu besar, dan jalan yang ditutup, bahkan polisi pun tidak bisa berbuat apa-apa untuk menghentikan perusakan tersebut. Masih terbayang jelas di mata saya, bagaimana terpampang sebuah tulisan “ Gereja Di Bangun Akan Lebih Hancur” yang tertulis di dinding gereja.
    Sejak terjadi perusakan malam itulah, Purnama Theatre berhenti beroperasi. Antrian panjang pengunjung pun sudah tidak tampak lagi. Spanduk-spanduk kain jadwal tayang film-film yang merentang di tembok tinggi purnama Theatre pun sudah tidak terpasang. Bebrapa bagian kaca bangunan itu pecah akibat lemparan-lemparan batu.
    Setelah Purnama Theatre berhenti beroperasi, bioskop itu pun ditutup. Halama Bioskop itu berubah menjadi tempat berjualan para pedagang kaki lima dan tukang ojek serta tukang becak yang mangkal untuk mencari penumpang.
    Kamis 9 April 2009 pagi, ketika saya pulang dari Jakarta, saya langsung terkagetkan ketika turun dari bis umum tepat di depan Purnama Theatre. Banguna tua itu sudah tidak terlihat lagi, karena di depan bangunan tersebut telah dibangun kios-kios.
    Dalam hati, saya berpikir, kenapa bangunan tersebut dibiarkan begitu saja. Padahal, banguna itu mempunyai sejarah yang banyak dikenang oleh masyarakat Banjarsari. Kenapa tidak ada yang berusaha memanfaatkan bangunan tersebut untuk dijadikan pusat kegiatan warga? Kita memang tidak bisa berbuat banyak, karena bangunan itu adalah milik pribadi. Tapi, yang pasti saat ini Purnama Theatre sudah tiada, yang ada hanyalah saat kita melewati bekas bioskop itu, terbesit dalam hati bahwa bioskop itu dulu pernah ada, namun kini telah tiada. Miris sekali…
    Ciputat, 19 Agustus 2010



    Lebih lanjut untuk berkomentar klik disini
    Oleh: Mustafid Bagi warga Banjarsari Ciamis, Purnama Theatre pada tahun 90-an menjadi sebuah tempat hiburan yang paling menarik. Dengan tiket yang sangat ekonomis, penonton bisa menikmati film-film laga, mandarin, maupun flm nostalgia. Letak strategis Purnama Theatre yang berada di pusat kota Nyari (sebutan Banjarsari yang nyaman, asri, dan indah-red) menjadi daya tarik
  • sembunyikan

    Sebagai upaya mengurangi korban perjalanan mudik dengan ini saya sampaikan :
    1. Prinsip Dasar Berlalu Lintas
    - Berlalu lintas adalah kepentingan bersama, maka semua orang harus berperilaku sedemikian rupa sehingga tidak saling menghambat dan tidak saling membahayakan.
    - Berlalu lintas bukan hanya karena berkendaraan tetapi pejalan kaki-pun termasuk di dalamnya yang juga diatur dan dilindungi dengan rambu-rambu.
    - Keselamatan anda dalam berlalu lintas adalah takdir Tuhan yang anda sendiri harus mengusahakannya.
    - Dalam berlalu lintas anda harus selalu sadar akan keselamatan jiwa anda dan peduli akan keselamatan jiwa orang lain.
    - Setiap saat bahaya mengancam, waspadalah terhadap adanya indikasi rawan kecelakaan atau mungkin ada orang lain yang lalai berbuat kesalahan, anda harus selalu siap untuk mengantisipasinya agar terhindar dari kecelakaan.
    - Pedulilah pada lingkungan dan jangan merugikan pihak lain dengan tidak melakukan pencemaran dan kebisingan serta tidak melakukan pelanggaran.

    2. Tertib Mengemudi
    - Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikannya. (P.77/1)
    - Setiap pengemudi harus memperhatikan dan bertanggung jawab atas keselamatan penumpangnya. (P.234)
    - Setiap pengemudi harus selalu memberikan perhatiannya secara penuh pada kendaraan, jalan, dan lalu lintas.
    - Selama mengemudikan kendaraan tidak boleh melakukan apapun yang bisa mengganggu konsentrasinya.
    - Setiap pengemudi harus memastikan bahwa perhatiannya tidak terganggu oleh telefon, radio, dan bunyi-bunyian lain. Jangan pernah memakai headphone, menelfon saat mengemudi dilarang. (P. 106/1)
    - Mereka yang secara fisik atau mental terganggu karena emosi, marah, gembira yang berlebihan atau karena pengaruh obat-obatan, dimungkinkan tidak bisa menguasai keadaan dilarang mengemudikan kendaraan.
    - Pengemudi tidak boleh terhalang dan terganggu oleh apa yang diangkutnya atau oleh apa saja yang dibawanya, demikian pula penumpang tidak boleh menghalangi dan atau mengganggu pengemudi.
    - Pengemudi dan penumpang yang bersebelahan harus mengenakan sabuk keselamatan. (P.106/6)
    - Pengemudi dan seluruh penumpang pada kendaraan terbuka harus mengenakan helm dan sabuk keselamatan. (P.106/7)
    * Tambahan khusus bagi pengemudi sepeda motor
    - Setiap orang yang mengemudikan sepeda motor dan penumpang sepeda motor wajib mengenakan helm yang memenuhi standar nasional Indonesia. (P.106/8)
    - Setiap orang yang mengemudikan sepeda motor tanpa kereta samping dilarang membawa penumpang lebih dari satu orang. (P.106/9)
    - Setiap tempat duduk pada kereta samping hanya boleh ditempati oleh satu orang penumpang saja, penumpang seusia remaja boleh duduk berdua dengan anak usia tujuh tahun ke bawah.
    - Sepeda motor harus berjalan lurus beriringan di tengah lajur/jalur sebagaimana kendaraan lainnya dan tidak dibenarkan berjalan zig-zag, keluar masuk di antara kendaraan lain, bila terpaksa harus berjalan berdampingan harus berjarak minimal satu meter, sama halnya apabila mendahului dan berpapasan dengan kendaraan jenis lainnya. (P.110/1)
    - Dalam hal berkendaraan pada malam hari pengemudi dan penumpang sepeda motor wajib memakai Rompi atau pakaian yang berpemantul cahaya atau Reflector Cahaya.
    - Dalam keadaan berhenti karena lampu lalu lintas atau di perlintasan atau karena ada kemacetan lalu lintas dan lain sebagainya sepeda motor harus berhenti tetap ber-iringan ke belakang tidak dibenarkan menyerobot berdesakan ke depan dan tidak dibolehkan berdampingan dengan jarak kurang dari satu meter. (P.110/1)
    - Sepeda motor boleh menarik sepeda motor lainnya yang dalam keadaan mengalami gangguan dengan memperhatikan keselamatan.

    Ingat !!! Manusia yang beradab teratur tanpa harus diatur.

    Uraian diatas adalah bagian dari tulisan pada buku saya yang berjudul “Pengetahuan Dasar Berlalu Lintas”
    Demikian silahkan pelajari dan pahami insya Allah bermanfaat
    Wassalam



    Lebih lanjut untuk berkomentar klik disini
    Sebagai upaya mengurangi korban perjalanan mudik dengan ini saya sampaikan : 1. Prinsip Dasar Berlalu Lintas - Berlalu lintas adalah kepentingan bersama, maka semua orang harus berperilaku sedemikian rupa sehingga tidak saling menghambat dan tidak saling membahayakan. - Berlalu lintas bukan hanya karena berkendaraan tetapi pejalan kaki-pun termasuk di dalamnya yang juga diatur
  • sembunyikan

    Busway bukan bagian dari pemecahan masalah, bahkan menjadi permasalahan baru, kemacetan terkoordinir. Kalau mau menghilangkan kendaraan roda dua dan empat pribadi dari jalan raya jakarta pusat dan tol, pikirkan bagaimana agar orang bisa naik kendaraan umum dari dekat rumahnya di ujung suburban (jakarta pinggiran) dan urban (kota Jakarta) contohnya dari Jonggol ke Pasar Rebo kemudian ke Jakarta Pusat. Ini dulu dibenahi. Tahun anggaran yang akan datang rencanakan lagi secara bertahap jalur Cikampek- Rawamangun - Jakarta Pusat dstnya. Kendaraan tersebut berupa Kereta Api/Trem Kota/Layang atau Bawah tanah yang bersih, bebas pengasong, pengemis dan pengamen serta tepat waktu. Jika tidak/ belum tersambung hubungannya dengan tempat kerja tidak apa untuk tahun ini. Tahun depan harus dijanjikan tersambung. Demikian secara bertahap tidak sekaligus dan tidak berkeliling ditengah kota jakarta saja seperti saat ini. Dengan ini dapat diharapkan kendaraan pribadi roda dua dan roda empat akan selalu terparkir di rumah masing masing pada hari hari kerja.



    Lebih lanjut untuk berkomentar klik disini
    Busway bukan bagian dari pemecahan masalah, bahkan menjadi permasalahan baru, kemacetan terkoordinir. Kalau mau menghilangkan kendaraan roda dua dan empat pribadi dari jalan raya jakarta pusat dan tol, pikirkan bagaimana agar orang bisa naik kendaraan umum dari dekat rumahnya di ujung suburban (jakarta pinggiran) dan urban (kota Jakarta) contohnya dari Jonggol
 

You need to log in to vote

The blog owner requires users to be logged in to be able to vote for this post.

Alternatively, if you do not have an account yet you can create one here.

Powered by Vote It Up

FireStats icon Powered by FireStats